Karawang – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, mulai mendapat respons dari pemerintah setempat. PLT Lurah Tanjungmekar, Adi Kusumah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memanggil para Ketua RT dan RW untuk mengklarifikasi isu tersebut.
“Kami tidak tinggal diam. Hari ini kami sudah mengundang RT dan RW untuk dimintai keterangan terkait informasi dugaan pungli yang beredar,” kata Adi saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Adi menyatakan bahwa distribusi bantuan selama ini diawasi ketat agar sesuai prosedur. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang pelaporan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan.
“Jika benar ada pungutan tanpa dasar, itu adalah pelanggaran. Dan saya pastikan, tidak ada pembelaan terhadap siapapun yang melanggar,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi agar bisa segera ditindaklanjuti secara adil dan transparan. “Kami tidak ingin isu ini berkembang tanpa arah. Silakan lapor jika ada bukti, kami siap tindak,” pungkasnya.
(Andi)