Pada hari ini Kamis tanggal 14 Aguatus 2025 Polrrs Kota Karawang mengadaka Press Release dihadapan para awak media.
Kasus yang ditemukan dan dalam proses adalah tentang kasus Narkoba dan pembegalan berada di wilayah hukum Polres kota Karawang.
Kasus yang di laporkan adalah ditemukan pemerasan dan pembegalan yang terjadi di daerah pasir kaliki kecamatan rawamerta kabupaten Karawang.berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah SH.SIK.MKP.MSI.
Sementara kasus Narkoba jajaran satreskrim narkoba menangkap 24 orang di daerah kecamatan pedes kabupaten Karawang,
"Ujar Kasat Narkoba
IPTU solikin.
Peristiwa tersebut sudah di tindak lanjuti oleh Polres Kota Karawang.