KARAWANG - Dugaan maraknya peredaran obat-obatan keras yang kerap disalahgunakan kembali menjadi perhatian di kawasan Galuh Mas, tepatnya di Jalan Galuh Mas Raya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas jual beli obat yang diduga termasuk obat keras tertentu terlihat berlangsung di salah satu toko kelontong di kawasan tersebut, tepatnya di sekitar depan RS Mitra Family.
Sejumlah pembeli yang datang ke lokasi terlihat bergiliran memasuki toko. Dari pantauan, sebagian pembeli tampak masih berusia muda.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena apabila obat-obatan keras diperjualbelikan tanpa ketentuan dan pengawasan yang semestinya, dikhawatirkan dapat disalahgunakan serta berdampak terhadap lingkungan, khususnya kalangan remaja dan anak muda.
Informasi mengenai dugaan peredaran obat jenis tramadol dan Eximer tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Terlebih, kawasan Galuh Mas merupakan wilayah yang cukup ramai dengan aktivitas masyarakat.
Fenomena pembeli yang datang secara bergiliran juga menjadi hal yang patut ditelusuri lebih lanjut. Namun demikian, diperlukan pemeriksaan dan penindakan oleh instansi berwenang untuk memastikan jenis obat, legalitas penjualan, serta dugaan pelanggaran yang terjadi.
Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin.
Jika terbukti melanggar ketentuan hukum, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan tidak semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak toko maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas penjualan obat tersebut.
Redaksi
0 Komentar